BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Puluhan orang penambang timah ilegal digiring ke Markas Polres Belitung Timur (Beltim). Mereka diamankan lantaran melakukan aktifitas tambang timah illegal, yang berlokasi
di Genting Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (15/9/2022) lalu.
Para penambang timah ilegal saat diamankan ke Markas Polres Belitung Timur, Kamis (15/9/2022) malam. Foto: Dok/ Humas Polres Beltim.
Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kawasan tersebut merupakan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sukamandi, Damar.
Dia menjelaskan, pada hari Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB Sat Reskrim Polres Beltim mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang timah illegal jenis robin suntik.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar adanya aktivitas penambanggan illegal mining tersebut," ujarnya, Jumat (17/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait