BPKP Babel Klaim Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp9,6 Miliar di Tahun 2022

Irwan Setiawan
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menerima kedatangan Kepala BPKP Babel, Faeshol Cahyo beserta jajaran, di Rumah Dinas Gubernur Babel, pada Selasa (23/5/2023). Foto: Diskominfo/ Dina.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pada tahun 2022, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,6 miliar. 

“Apabila dibandingkan dengan tahun 2021, nilai realisasi pemulihan keuangan negara dan daerah tahun 2022 mengalami penurunan, namun capaian kinerja tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021,” kata Kepala BPKP Babel, Faeshol Cahyo Nugroho, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022  nilai pemulihan keuangan negara dan daerah yang direalisasikan sebesar Rp9,6 miliar atau mencapai 1.436,29 persen dari target kinerja sebesar Rp670 juta. 

Dengan rincian realisasi instansi Kejaksaan Tinggi Babel satu permintaan dengan nilai keuangan negara direalisasi Rp2,3 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Rp134 juta, Kejari Bangka Barat Rp250 juta, Kejari Bangka Selatan Rp428 juta, Kejari Bangka Rp4,6 juta, dan Cabang Kejari Bangka di Belinyu dua permintaan dengan realisasi Rp1,8 miliar,"  kata Faeshol.

Faeshol menambahkan, target nilai awal penyelamatan keuangan negara dan daerah 2022 adalah sebesar Rp49.7 juta, namun dikarenakan adanya refocussing dan reallokasi anggaran 2022 maka target menjadi Rp670 juta. 

Realisasi nilai penyelamatan keuangan megara dan daerah tahun 2022 sebesar Rp9,6 miliar atau telah melebihi target dengan proporsi 1.436,29 juta dan secara total mencapai 18,51 persen dibandingkan dengan target Renstra akhir tahun 2024 sebesar Rp51,9 juta. 

Sedangkan untuk lebih meningkatkan kinerja pada tahun 2023, lanjut dia, BPKP Provinsi Babel dapat melaksanakan peningkatan kapabilitas SDM Bidang Investigasi pendidikan dan pelatihan serta penggunaan program pelatihan mandiri untuk mendukung kegiatan pengawasan. 

"Kemudian tingkatkan koordinasi dengan mitra kerja untuk kegiatan keinvestigasian yang bersifat represif dan preventif, tingkatkan pemantauan hasil pengawasan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network