62 Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah Miliki Rumah Restorative Justice

Rachmat Kurniawan
Penandatanganan peresmian Rumah Restorative Justice di 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Dirinya pun berharap, melalui Rumah Restorative Justice di desa-desa dan kelurahan dapat menjadi filter permasalahan di desa. 

Sementara itu, Bupati Bateng Algafry Rahman mengungkapkan jika pihaknya mendukung program ini dan hal ini merupakan salah satu bentuk edukasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini juga bentuk dari edukasi hukum kepada masyarakat kita, karena Restorative Justice ini tidak hanya semata-mata menyelesaikan perkara hukum, akan tetapi disini ada wadah masyarakat untuk berkonsultasi hukum. Maka kita bersyukur seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah ini telah dibuat Rumah Restorative Justice," ujar Algafry.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network