Kasus KDRT di Kecamatan Parittiga Berujung Damai

Rizki Ramadhani
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon ungkap kasus KDRT di Babel. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Heri Iryandi kepada istrinya yang diketahui bernama Fiola Oktari disinyalir bakal berujung damai. 

Pasalnya, korban dikabarkan telah membuat surat perdamaian di salah satu kantor desa yang ada di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

"Kalau tidak salah kemarin korban (istri Heri Iryandi) membuat surat perdamaian di kantor desa setempat. Tapi itu bukan poinnya, karena kan penyidikan sudah berjalan, nanti kami coba koordinasi dengan JPU dulu," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, Kamis (7/12/2023). 

Albert menambahkan, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu dilakukan karena penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif berbeda, pada saat sebelum dan sesudah penyidikan. 

"Secepatnya kita akan koordinasikan ke JPU, karena ini lagi tahap pemeriksaan saksi-saksi. Itu yang belum kita tahu (alasan korban mau damai), karena damainya tidak melibatkan kita, jadi proses damainya di kantor desa setempat," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network