Polemik Minuman Beralkohol di Angels Wing, Pemkab Bangka Tengah: Tidak ada Izin Penjualan

Rachmat Kurniawan
Kepala Disperindagkop UMKM Kabupaten Bangka Tengah, Ali Imron. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan, soal pihak Resto dan Bar Angel's Wing memperjual-belikan Minuman Beralkohol (Minol). Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menegaskan, tidak pernah mengeluarkan izin penjualan minol di lokasi tersebut. Terlebih hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bateng.

"Kita tidak pernah mengeluarkan izin penjualan Minol di daerah kita. Kita berpatokan pada Perda kita. Berdasarkan Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perniagaan dan Konsumsi Minol, di Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap orang ataupun badan dilarang mengedarkan dan atau menjual Minol golongan A, B, dan C, kecuali yang diperbolehkan adalah hotel bintang 3, 4 dan 5. Makanya, karena Angels Wing bentuknya resto dan bar, jadi proses perizinan Minol tidak kami setujui," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Bateng, Ali Imron pada Jumat (26/05/2023). 

Ditambahkan Ali Imron, untuk hotel bintang 3, 4, dan 5 kenapa diperbolehkan penjualan Minol, karena diperuntukan bagi wisatawan mancanegara. 

"Memang dikecualikan untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 di Perda ini masih boleh, kenapa diperbolehkan, karena kaitanya dengan pariwisata maka untuk wisatawan dari luar negri. Sebelumnya pihak Angel's Wing pernah menemui saya menyampaikan Angels Wing akan berusaha di Kabupaten Bangka Tengah. Saya sampaikan silahkan saja, sepanjang tidak bertentangan dengan Perda dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network