Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, juga melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/2023) lalu.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
