Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Timah Ilegal di DAS Sungai Bendul Muntok

Rizki Ramadhani
Tim gabungan menertibkan penambang pasir timah di aliran Sungai Bendul, Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat menertibkan penambang pasir timah di aliran sungai Bendul, Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (17/5/2023). 

Kegiatan penertiban dilakukan oleh Satpolairud Bangka Barat Gabungan dengan Kapal Patroli  Gagak Baharkam Mabes Polri dan TNI AL. 

"Kita lakukan sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 wib, namun tidak ada kegiatan penambangan," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto.

Dalam arahannya, Sugiyanto meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.

"Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan imbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, juga melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih  Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/2023) lalu. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network