BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat menertibkan penambang pasir timah di aliran sungai Bendul, Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (17/5/2023).
Kegiatan penertiban dilakukan oleh Satpolairud Bangka Barat Gabungan dengan Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri dan TNI AL.
"Kita lakukan sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 wib, namun tidak ada kegiatan penambangan," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto.
Dalam arahannya, Sugiyanto meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.
"Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan imbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait