Kronologis awal kejadian bermula dari mobil merk Suzuki Ertiga warna Putih Nopol BN 1163 WG dengan 5 orang di dalam mobil tersebut 4 laki-Laki dan 1 perempuan yang diduga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin dengan cara mengeluarkan 1 buah samurai tanpa sarungnya.
Pedang Samurai yang tergolong senjata tajam itu dikeluarkan dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban dari arah Manggar menuju ke arah Gantung, tepatnya di depan cafe My Box sebelum jembatan.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun berhenti dan memilih untuk melapor serta meminta bantuan Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian yang dialaminya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait