Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya melakukan berbagai penyelidikan dan sudah membuktikan bahwa video viral korban begal tersebut merupakan video Hoax.
"Kita dari pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Bangka, Polsek Merawang, serta Polda Bangka Belitung, alhamdullilah berhasil mengungkap Video Viral tersebut, dan terungkap bahwa Video viral yang beredar di media sosial terkait korban begal di Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tersebut adalah video tidak benar, atau video Hoax," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Jum'at (31/3/2023) Sore.
Sebelumnya video viral berdurasi 45 detik yang menyatakan korban begal di Desa Merawang pada Rabu (29/3/2023) malam sempat beredar di media sosial.
Dalam video itu, korban mengaku disetop seseorang yang minta diantarkan ke tempat yang searah dengannya, setiba di kuburan Desa Kurung pelaku meminta korban berhenti dan pelaku melukai korban. Sementara, di luar sudah ada satu minibus berisikan 2 orang yang kata korban adalah tekan pelaku sebelumnya.
Korban lantas mengatakan dia sempat berduel dengan ketiga pelaku yang menggunakan senjata tajam. Korban juga menyebut bahwa tangan kirinya nyaris putus terkena sabetan parang pelaku. Beruntung, kata korban, dia masih bisa menyelamatkan diri.
Video ini langsung viral di medsos, dan langsung membuat polisi melakukan penyelidikan. Alhasil, ternyata semua itu adalah karangan korban belaka alias Hoax, lantaran takut dimarahi istri.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait