Kapolres Bangka Barat Tarik Pernyataan Terkait Begal di Tanjung Kalian Mentok 

Oma Kisma
Tersangka yang membawa sajam saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dibuat heboh oleh dugaan aksi begal pada Rabu, 14 Mei 2025 malam. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memastikan kabar dugaan adanya begal di Jalan Raya Tanjung Kalian Mentok tersebut tidak benar.

Klarifikasi tersebut, disampaikan Pradana pada Kamis (15/5/2025) sore melalui siaran Pres. Dia menjelaskan kejadian yang sempat membuat geger warga bukanlah tindak kriminal perampasan, melainkan keributan akibat ulah seorang pria dalam keadaan mabuk. 

"Perlu kami klarifikasi, kejadian yang dilaporkan masyarakat bukanlah aksi begal. Korban, yang berinisial ER, tidak menjadi korban perampasan barang atau ancaman fisik. Insiden ini terjadi karena pelaku, yang diketahui berinisial M, dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba membuat keributan dengan berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak ada unsur perampasan dalam insiden tersebut. 

Dia mengungkapkan, kronologi awal korban tidak merasa terancam, namun tetap melaporkan kejadian itu ke petugas patroli yang sedang berkeliling.

"Korban awalnya tidak merasa terancam, melaporkan kejadian ini ke petugas patroli. Begitu mendengar laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku," ucapnya. 

Petugas yang sedang melaksanakan Patroli Dialogis roda empat di sekitar Jalan Raya Tanjung Kalian segera merespons laporan tersebut dan mengamankan pelaku. 

"Kami menggeledah pelaku dan ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau. Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres mengatakan penangkapan itu bermula saat anggota melakukan patroli Kamtibmas di sepanjang Jalan Tanjung Kalian Mentok. 

"Saat patroli, kami menerima laporan dari salah satu warga yang menjadi korban pembegalan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau," ujar Pradana.

Lebih lanjut, dia mengatakan korban berinisial E (55) warga Jalan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, melaporkan dirinya menjadi korban pembegalan. 

"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," katanya. 

Ditambahkan, Pradana tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network