BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Jambret jalanan di wilayah hukum Polres Bangka yang meresahkan takluk di tangan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Aksi kedua residivis jambret di Belinyu, Sungailiat dan Pemali terhenti usai ditangkap Tim Kelambit pada Jumat (5/1/2024) sore.
Sebelumnya dua laporan polisi telah resmi disampaikan korban atas kejadian jambret pada Kamis (4/1/2024) di Kelurahan Kutopanji Belinyu dan Senin (1/1/2024) di Gang Rumbia Pemali. Pelaku rupanya orang yang sama yakni Hari Ramadan alias Hari (26) yang pernah residivisi dua kali.
Hari beraksi bersama rekannya Domi alias Dom (26) yang mana keduanya merupakan warga asal Sumatra Selatan di Bangka tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Pengungkapan oleh Tim Kelambit yang dipimpin Aipda. Hendra Pirang bermula pada Kamis (4/1/2024) didapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Belinyu.
Tim Kelambit kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dari tempat kejadian perkara (TKP). Upaya Tim Kelambit ini kemudian mendapat petunjuk ciri-ciri diduga pelaku jambret.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait