Mantan KBO Satreskrim Polres Bangka Barat ini mengatakan, penangkapan SU berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas peredaran arak di wilayahnya.
"Penggeledahan dan penangkapan ini juga berkat laporan dan informasi masyarakat. Adanya peredaran dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Tempilang sangat meresahkan masyarakat," ucapnya.
Saat ini pelaku SU beserta barang bukti telah diamankan petugas ke Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait