Bangka Belitung kini hanya punya pulau Belitung yang lautnya masih relatif terjaga dari cengkraman gurita pertambangan timah. Namun tidak ada jaminan selama IUP pertambangan belum dicabut atau tidak diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada 2025.
Perda zonasi (RZWP3K) rasanya tidak cukup kuat untuk membentengi potensi wisata bahari Pulau Belitung.
Seperti apa nasib sektor kepariwisataan Babel akan ditentukan oleh itikad baik pemerintah dan kesadaran masyarakat, bahwa karunia Tuhan untuk Bangka Belitung bukan hanya pasir timah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait