Ayah Hafizah Minta Pelaku Pembunuhan Sadis Putrinya Dihukum Berat

Rizki Ramadhani
Reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan Hafizah, bocah 8 tahun di Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Edi Purwanto ayah dari Hafizah, bocah 8 tahun yang menjadi korban pembunuhan keji di kebun sawit di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Hal itu dikatakan Edi, usai rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polda Babel, Selasa (21/3/2023).

"Ya, kami minta hukum seberat-beratnya dari pihak berwajib. Karena sudah kelakuannya seperti itu, proses lah hukum itu jangan memandang anak-anak atau masih di bawah umur," ujarnya. 

Edi menilai, perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku tidak wajar untuk anak-anak seusianya. 

"Setelah melihat rekonstruksi tadi, untuk seusia dia (pelaku) sudah tidak wajar lagi, tapi pemikirannya sudah sekeji itu. Kalau sudah dewasa itu mungkin jelas dendam atau apa, tapi untuk anak seusia itu gak tau itu apa motif atau penyebabnya melakukan itu, belum tahu pasti, belum ada konfirmasi dari kepolisian," kata Edi. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, yang diketahui bernama Hafizah, pada Selasa (21/3/2023). 

Sedikitnya 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air. 

Kemudian, rekontruksi dilanjutkan ke lokasi pembunuhan yang berada di perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat atau berjarak sekitar 6 kilometer dari rumah korban. 

Mirisnya, setelah berhasil membunuh, pada reka adegan terakhir pelaku membuang organ tubuh korban di dekat perkebunan sawit milik ayahnya. 

Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.50 WIB. Tersangka pembunuhan Hafizah Nida Adzkiyyah ikut dihadirkan langsung di lokasi. 

Tersangka yang dikawal ketat kepolisian, langsung turun dari mobil dan memasuki rumah. Selama proses rekonstruksi berlangsung, kepolisian memasang garis polisi di sekitar area rekonstruksi. 

Reka adegan sebagian besar berlangsung di perkebunan Kelapa Sawit. Hanya ada beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan di dekat rumah pelaku, seperti saat ia mengambil sepeda motor lalu membonceng korban sebelum kejadian pembunuhan itu.

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, Kompol Evry Susanto menyampaikan ada sedikit perbedaan dari keterangan awal pelaku dengan reka adegan rekonstruksi. 

"Ada sedikit lah, antara adegan ke-delapan atau ke-sembilan kalau tidak salah. Saat sudah ketemu kita di rekonstruksi ulang, dia lupa cara membunuhnya, terbolak balik (posisi korban)," ujar Kompol Evry Susanto.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network