Mantan Sekwan DPRD Babel Ditahan Kejati Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi Unsur Pimpinan

Irwan Setiawan
Kejati Babel resmi menahan mantan Sekwan DPRD Babel atas dugaan kasus tipikor Tunjangan Transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ketut Winawa menuturkan untuk tiga orang tersangka lainnya AC, HA, dan DY, juga sudah dilakukan pemanggilan tetapi masih ada yang berada di luar kota maupun ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan 

"Kami sudah memanggil semua tersangka, tetapi 3 orang tidak hadir, sudah kita surati tetapi tidak hadir, ada yang bersurat ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan ada tugas ke luar daerah," katanya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network