Selain itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ketut Winawa menuturkan untuk tiga orang tersangka lainnya AC, HA, dan DY, juga sudah dilakukan pemanggilan tetapi masih ada yang berada di luar kota maupun ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan
"Kami sudah memanggil semua tersangka, tetapi 3 orang tidak hadir, sudah kita surati tetapi tidak hadir, ada yang bersurat ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan ada tugas ke luar daerah," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait