Mantan Sekwan DPRD Babel Ditahan Kejati Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi Unsur Pimpinan

Irwan Setiawan
Kejati Babel resmi menahan mantan Sekwan DPRD Babel atas dugaan kasus tipikor Tunjangan Transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Transportasi unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017 - 2021. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Bangka Belitung, Ketut Winawa mengatakan, tersangka yang ditahan merupakan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Babel tahun 2017.

"Tersangka yang ditahan inisial S diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transportasi pada unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut, Kamis (16/3/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network