Namun ia juga menambahkan, penertiban ini tidak dalam rangka menghambat investasi di Kabupaten Belitung Timur.
“Jadi dalam rakor ini kita juga melakukan kesepakatan dengan berbagai pihak terkait penertiban tempat hiburan ini,” ucap Aan
“Namun penertiban ini bukan langkah untuk menghambat orang berinvestasi, silahkan orang berinvesstasi, tetapi dilakukan dengan benar dan sesuai dengan izin-izin yang telah diberikan,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait