get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Aan Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan 218 Anggota BPD Kabupaten Beltim

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:11 WIB
header img
Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id  Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Gedung Auditorium Zahari MZ, Jumat (21/6/2024).


Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur. Foto: Istimewa.
 

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Usai melakukan pengukuhan, dalam sambutannya Aan menyampaikan pesan kepada para Kades dan Anggota BPD agar bekerja lebih baik dalam  menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, harus menjaga kekompakan dengan baik, dan harus terus berkolaborasi dengan dinas terkait, sehingga dapat menjalankan pembangunan dan juga pelayanan yang baik bagi masyarakat,“ tutur Aan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut