Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Aan Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan 218 Anggota BPD Kabupaten Beltim

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:11 WIB
  • author Suharli
Aan Pimpin Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan 218 Anggota BPD Kabupaten Beltim
Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id  Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Gedung Auditorium Zahari MZ, Jumat (21/6/2024).


Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin (Aan) memimpin langsung Pengukuhan Masa Jabatan 39 Kepala Desa (Kades) dan 218 Anggota BPD se- Kabupaten Belitung Timur. Foto: Istimewa.
 

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Usai melakukan pengukuhan, dalam sambutannya Aan menyampaikan pesan kepada para Kades dan Anggota BPD agar bekerja lebih baik dalam  menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, harus menjaga kekompakan dengan baik, dan harus terus berkolaborasi dengan dinas terkait, sehingga dapat menjalankan pembangunan dan juga pelayanan yang baik bagi masyarakat,“ tutur Aan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut