Pengedar Narkoba Diringkus di THM, Begini Tanggapan Pengelola

Oma KIsma
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.inews.id   -- Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua orang yang terlibat jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (15/7/2025) dinihari. 

 

 

Kepolisian awalnya mengamankan, Pria berinisial MS alias UN (29), dengan barang bukti 201 butir diduga pil ekstasi dan 100 gram diduga sabu-sabu. 

 

 

Selanjutnya, kepolisian juga mengamankan seorang wanita berinisial ISA alias IN (24), dengan barang bukti empat butir pil diduga ekstasi. 

Keduanya, dikabarkan melakukan pengedaran narkotika tersebut ke tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kabupaten Bangka Barat. 

 

 

Salah satu Pengelola THM di Kecamatan Mentok, Jack menyampaikan penangkapan pengedar tersebut tidak ada keterlibatan dengan pihaknya, dan hanya kebetulan salah satu tersangka sedang berada di tempat mereka. 

 

 

"UN sudah keluar atas kemauan sendiri pada bulan Mei lalu. Dia ditangkap juga bukan disini dan bb nya tidak disini, namun kebetulan pas pengembangan IN disini sebagai tamu, jadi ini kebetulan," ucapnya, Selasa (15/7/2025) malam. 

 

 

Jack mengatakan, pihaknya juga sudah banyak memasang spanduk imbauan agar tidak membawa narkotika jenis apapun ke tempat yanh ia kelola. 

 

 

Namun, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada pengunjung, pihaknya kesulitan dan untuk mendeteksi barang haram tersebut juga tidak mudah. 

 

 

"Kami menolak keras, kami sudah pasang spanduk mulai dari masuk di portal dan di setiap pintu ada itu. Kami berkomitmen katakan tidak lah pada itu (narkoba), kita berusaha lah," ujarnya. 

 

 

Sementara itu, kedua tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat ini sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network