get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Karena Simpan 5,65 Gram Sabu

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:36 WIB
header img
Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). Mereka ditangkap karena edarkan sabu. Foto: istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengamankan 3 orang pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bateng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (27/6/2024).

Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, ketiga pemuda ini diamankan di tempat Pemandian Air Jabi Jalan Raya Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah. 

"Mereka bertiga diamankan usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Peran ketiganya adalah pengedar," kata Jojo, Jumat (28/6/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut