Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Karena Simpan 5,65 Gram Sabu
Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:36 WIB
BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengamankan 3 orang pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bateng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (27/6/2024).
Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, ketiga pemuda ini diamankan di tempat Pemandian Air Jabi Jalan Raya Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
"Mereka bertiga diamankan usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Peran ketiganya adalah pengedar," kata Jojo, Jumat (28/6/2024).
Editor : Muri Setiawan