Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tanam Narkoba di Kuburan, DT Diringkus Tim Hantu Polres Babar

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:24 WIB
  • author Oma Kisma
Tanam Narkoba di Kuburan, DT Diringkus Tim Hantu Polres Babar
Konferensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berinisial DT (20), diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, karena diduga mejadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Kecamatan Mentok.

Warga yang berdomisili di Desa Belo Laut itu, ditangkap pada Sabtu (6/7/2024) lalu, saat akan mengedarkan narkoba. 

Cara pemuda 20 tahun itu mengedarkan narkoba terbilang cukup nekat, yakni dengan cara menanam sabu-sabu di atas kuburan. 

"Kita amankan barang bukti dari pelaku DT sebanyak 62 paket siap edar di empat TKP berbeda. TKP pertama itu di SDN 03, kemudian TPU Cek Mas, TPU Mentok dan yang terakhir di kontrakannya di Sinar Menumbing," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (10/7/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut