PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang masih melakukan pengejaran terhadap Narapidana (Napi) Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Bangka Belitung yang melarikan diri.
Diketahui Narapidana (Napi) kabur itu bernama Sulthon Darussalam alias Sulton, merupakan pelaku kasus pencurian dengan hukuman pidana diatas satu tahun.
Sulton diketahui kabur pada Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 24.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan saat ini Polisi sudah mengetahui jejak narapidana yang kabur dan masih dilakukan pengejaran.
"Bukti permulaan awal kami sudah menemukan jejak pelarian narapidana ini. Doakan saja narapidana ini segera dapat kami tangkap kembali, bersama pihak lapas," kata Adi Putra, Sabtu (4/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan narapidana yang kabur itu sangat berbahaya. Pihaknya meminta kepada masyarakat jika menemukan pelaku tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Kita tidak bisa menduga-duga namun narapidana kabur tersebut tetap berbahaya maka kami back up pihak lapas untuk kejar dan menangkapnya kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin mengatakan napi tersebut kabur melalui area dapur, dengan memanjat hingga menjebol plafon dapur area lapas.
Saat melarikan diri, pelaku diduga sempat terluka dan ditemukan beberapa bekas bercak darah di area pelarian dan sejumlah bekas telapak kaki di area selokan.
"Untuk keluar dari area tahanan, pelaku diduga memanjat tembok, di area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait