Polisi Buru Napi Kabur dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kasat Reskrim: Napi Itu Berbahaya

Irwan Setiawan
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang masih melakukan pengejaran terhadap Narapidana (Napi) Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Bangka Belitung yang melarikan diri. 

Diketahui Narapidana (Napi) kabur itu bernama Sulthon Darussalam alias Sulton, merupakan pelaku kasus pencurian dengan hukuman pidana diatas satu tahun. 

Sulton diketahui kabur pada Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 24.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan saat ini  Polisi sudah mengetahui jejak narapidana yang kabur dan masih dilakukan pengejaran. 

"Bukti permulaan awal kami sudah menemukan jejak pelarian narapidana ini. Doakan saja narapidana ini segera dapat kami tangkap kembali, bersama pihak lapas," kata Adi Putra, Sabtu (4/5/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network