Namun, menurut Corri, hal ini tidak serta merta meloloskan Patricia sebagai pengganti Anggota Panwascam terpilih yang telah mengundurkan diri sebelumnya.
“Dalam pleno, kami menetapkan Patricia dan satu orang lainnya (Julimansyah) untuk dimintai verifikasi dan klarifikasi dalam bentuk wawancara,” ujarnya.
Menurut Corri, Julimansyah dipanggil untuk mengikuti tes wawancara karena memiliki nilai tes CAT yang sama dengan Patricia. Alasan lainnya, kata Corri, Patricia tidak dapat menjawab beberapa pertanyaan dalam tes wawancara yang dilakukan sebelumnya sehingga ia dan dua Teradu lainnya memutuskan tidak memilih Patricia sebagai pengganti Panwascam yang mengundurkan diri.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Anggota Majelis, yaitu Zul Terry Apsupi (unsur Masyarakat), Deni (unsur KPU), dan E.M Osykar (unsur Bawaslu).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait