Terbukti Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat!

Irwan Setiawan
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dipecat dari KPU RI oleh DKPP. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network