Usai Dilaporkan ke KPK, Bacabup Bangka juga Dilaporkan atas Tudingan Kampanye Hitam dan Politik Uang

Muri Setiawan
DPC Perpat Babel Cabang Bangka Induk melaporkan bakal calon Bupati Mulkan atas dugaan kampanye hitam dan politik uang, ke Bawaslu Bangka. Laporan diterima anggota Bawaslu Bangka, Fega Erora (nomor 2 dari kanan). Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Bakal Calon Bupati Bangka, Mulkan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangka atas tudingan melakukan Kampanye Hitam dan Politik Uang. Pelaporan ini dilakukan oleh ormas yang menamakan diri mereka DPC Perkumpulan Tempatan (Perpat) Babel cabang Bangka Induk.

Sebelumnya pada hari yang sama, Mulkan juga dilaporkan oleh Corruption Investigation Committee (CIC) ke KPK RI atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

"Memang benar telah datang perwakilan organisasi masyarakat yang menamakan dirinya DPC Perpat Bangka ke Bawaslu Selasa Siang (10/9/2024) pukul 10.30. Ketua DPC Perpat Bangka saudara Budiyono sendiri yang datang melaporkan hal tersebut di atas. Yang bersangkutan Budiyono diterima oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran (P3S) Fega Erora," kata Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui pesan pada aplikasi Whatsapps, Rabu (11/9/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network