Usai Dilaporkan ke KPK, Bacabup Bangka juga Dilaporkan atas Tudingan Kampanye Hitam dan Politik Uang

Muri Setiawan
DPC Perpat Babel Cabang Bangka Induk melaporkan bakal calon Bupati Mulkan atas dugaan kampanye hitam dan politik uang, ke Bawaslu Bangka. Laporan diterima anggota Bawaslu Bangka, Fega Erora (nomor 2 dari kanan). Foto: Istimewa.

Dijelaskan Sugesti, pihaknya masih perlu mengkaji laporan ini, mengingat saat dilaporkan, terlapor masih berstatus bakal calon dan belum ditetapkan sebagai calon bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024-2029.

Terlebih saat ini tahapan pilkada baru sampai pada tahap pemeriksaan berkas paslon dan belum memasuki tahapan kampanye.

Untuk itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran, Fega Erora diutus untuk berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  guna menindak-lanjuti laporan tersebut.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network