Usai Dilaporkan ke KPK, Bacabup Bangka juga Dilaporkan atas Tudingan Kampanye Hitam dan Politik Uang
Dijelaskan Sugesti, pihaknya masih perlu mengkaji laporan ini, mengingat saat dilaporkan, terlapor masih berstatus bakal calon dan belum ditetapkan sebagai calon bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024-2029.
Terlebih saat ini tahapan pilkada baru sampai pada tahap pemeriksaan berkas paslon dan belum memasuki tahapan kampanye.
Untuk itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran, Fega Erora diutus untuk berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna menindak-lanjuti laporan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait