Diduga Seleksi Panwascam Cacat Hukum, DKPP Periksa Bawaslu Bangka

Joko Setyawanto
Majelis Sidang Kode Etik DKPP yang memeriksa Bawaslu Bangka atas laporan dugaan pelanggaran seleksi Panwascam. Foto: Istimewa.

Patricia mengungkapkan, tes wawancara hanya dapat diikuti oleh enam peserta peringkat teratas dalam tes CAT seleksi Panwascam. Dalam sidang ini diketahui bahwa Patricia adalah salah satu calon Panwascam yang berperingkat enam besar dalam tes CAT di Kecamatan Merawang.

Selanjutnya, para Teradu pun kembali melakukan tes wawancara kepada tiga calon Anggota Panwascam Merawang yang tersisa, termasuk Patricia, untuk menggantikan calon terpilih yang telah mengundurkan diri.

Dalam wawancara ini, Patricia kembali gagal terpilih sebagai Calon Anggota Panwascam Merawang. Para Teradu, lanjutnya, memilih dua peserta lainnya sebagai Calon Anggota Panwascam Merawang.

Selanjutnya, satu dari dua calon terpilih itu memilih mengundurkan diri. Patricia beranggapan bahwa dirinya seharusnya menjadi pengganti dari calon tersebut.

Namun, para Teradu justru memanggil Julimansyah untuk melakukan tes wawancara bersama Patricia. Padahal, menurut Patricia, Julimansyah yang memiliki nomor pendaftaran BKA-04-007 tidak masuk peringkat enam besar tes tertulis (CAT) yang diadakan para Teradu sebelumnya.

“Dalam surat tersebut ada calon anggota lain yang tidak masuk peringkat enam teratas tes tertulis atas nama Julimansyah,” sambungnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network