Biaya Haji 2023 Alami Kenaikan, Diusulkan jadi Rp69,1 juta per Jemaah

Widya Michella
260 jamaah calon haji asal Babel resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2022 lalu. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

Menag menyampaikan, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang. 

Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network