Sidang Brigadir J, Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Rekaman CCTV

Achmad Al Fiqri
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

Menurutnya, salinan rekaman CCTV disimpan di laptop Baiquni. Ferdy Sambo dengan wajah memerah menyampaikan kalimat "berarti kalau sampai bocor kalian berempat lah yang bocorin".

"Kalau ini tersebar maka kalian berempat bertanggungjawab?," tanya hakim mempertegas.

"Iya begitu. Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," jawab Arif.

Arif memaparkan, Ferdy Sambo lantas melihat foto keluarganya yang ada di belakangnya hingga akhirnya menangis. Sambil menangis, Sambo menyebut kalau persoalan itu menyangkut kehormatannya sambil menyatakan, percuma bintang dua kalau tak bisa menjaga istrinya.

"Pak Hendra mengajak keluar karena melihat beliau mulai menangis. Pas kami berdiri, pak Ferdy kemudian ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah," kata Arif.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J, lalu Menangis "
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network