Dua hari sebelumnya (21/11/2022), Ridwan membuat pernyataan yang berbeda. Saat itu Ridwan Djamaluddin justru bersikukuh sudah memeriksa bahwa Teluk Rubiah bukan kawasan wisata, namun merupakan wilayah IUP PT. Timah, sehingga aktifitas penambangan yang akan dilakukan tiga mitra PT. Timah tersebut bukan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada.
"Itu kemarin sudah saya periksa, itu bukan kegiatan ilegal, itu kegiatannya PT. Timah sedang sosialisasi, Teluk Rubiah bukan area wisata saja. Begini ya, pariwisata dan kegiatan pertambangan di wilayah seperti Bangka Belitung harus bisa hidup berdampingan. Kita harus membiasakan hidup bersama lah, tidak boleh memajukan satu tapi mematikan yang lain, apalagi tipikal kita, Okelah kita misalnya, udahlah kita mau hijau-hijau terus tapi nggak boleh nambang, kita mau dapat duit darimana?." kata Ridwan Djamaluddin usai menghadiri rapat paripurna HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 21 November 2022.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah PIP mulai berdatangan dan beberapa diantaranya sudah melakukan aktifitas penambangan. Pihak panitia tambang juga sudah membuat pos penimbangan tak jauh dari Bozem atau pedesterian yang dibangun di tepian pantai Teluk Rubiah. Sekelompok panitia lainnya terlihat berkumpul di depan dermaga Jetty, yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait