Di kawasan tersebut juga terpampang maklumat larangan menambang yang dipasang oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait