Sempat Bilang Bukan Area Wisata, PJ Gubernur Babel Tegaskan Teluk Rubiah Tidak Akan Ditambang

Joko Setyawanto
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Joko S

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin akhirnya mengakui dan meralat pernyataannya dua hari sebelumnya, dengan menyebutkan aktifitas PIP di Teluk Rubiah sebagai aktifitas legal. Kini, Pj Gubernur menyatakan bahwa Teluk Rubiah bukan kawasan yang akan ditambang oleh mitra PT. Timah, dan keberadaan beberapa Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan tersebut hanya menumpang parkir, dalam rangka persiapan untuk menambang di kawasan lain yang merupakan IUP PT. Timah. 

Hal ini disampaikan PJ Gubernur yang juga merangkap jabatan sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD 2023 di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (23/11/2022).

Ridwan menyebutkan bahwa aktifitas PIP tersebut tidak akan merambah kawasan wisata Teluk Rubiah, namun akan bergeser ke titik lain yang masuk dalam IUP PT.Timah. 

"Sekali lagi yang kemarin disangkakan beroperasi dikawasan wisata, itu ternyata tidak. Nanti mereka tetap akan beroperasi di wilayah IUP timah. Kemarin merapat itu, beberapa ponton itu dalam rangka persiapan," kata Ridwan Djamaluddin, di gedung DPRD Babel. 

Dua hari sebelumnya (21/11/2022), Ridwan membuat pernyataan yang berbeda. Saat itu Ridwan Djamaluddin justru bersikukuh sudah memeriksa bahwa Teluk Rubiah bukan kawasan wisata, namun merupakan wilayah IUP PT. Timah, sehingga aktifitas penambangan yang akan dilakukan tiga mitra PT. Timah tersebut bukan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. 

"Itu kemarin sudah saya periksa, itu bukan kegiatan ilegal, itu kegiatannya PT. Timah sedang sosialisasi, Teluk Rubiah bukan area wisata saja. Begini ya, pariwisata dan kegiatan pertambangan di wilayah seperti Bangka Belitung harus bisa hidup berdampingan. Kita harus membiasakan hidup bersama lah, tidak boleh memajukan satu tapi mematikan yang lain, apalagi tipikal kita, Okelah kita misalnya, udahlah kita mau hijau-hijau terus tapi nggak boleh nambang, kita mau dapat duit darimana?." kata Ridwan Djamaluddin usai menghadiri rapat paripurna HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 21 November 2022. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah PIP mulai berdatangan dan beberapa diantaranya sudah melakukan aktifitas penambangan. Pihak panitia tambang juga sudah membuat pos penimbangan tak jauh dari Bozem atau pedesterian  yang dibangun di tepian pantai Teluk Rubiah. Sekelompok panitia lainnya terlihat berkumpul di depan dermaga Jetty, yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah tersebut. 

Di kawasan tersebut juga terpampang maklumat larangan menambang yang dipasang oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air,  Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Bangka Belitung.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network