PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin akhirnya mengakui dan meralat pernyataannya dua hari sebelumnya, dengan menyebutkan aktifitas PIP di Teluk Rubiah sebagai aktifitas legal. Kini, Pj Gubernur menyatakan bahwa Teluk Rubiah bukan kawasan yang akan ditambang oleh mitra PT. Timah, dan keberadaan beberapa Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan tersebut hanya menumpang parkir, dalam rangka persiapan untuk menambang di kawasan lain yang merupakan IUP PT. Timah.
Hal ini disampaikan PJ Gubernur yang juga merangkap jabatan sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD 2023 di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (23/11/2022).
Ridwan menyebutkan bahwa aktifitas PIP tersebut tidak akan merambah kawasan wisata Teluk Rubiah, namun akan bergeser ke titik lain yang masuk dalam IUP PT.Timah.
"Sekali lagi yang kemarin disangkakan beroperasi dikawasan wisata, itu ternyata tidak. Nanti mereka tetap akan beroperasi di wilayah IUP timah. Kemarin merapat itu, beberapa ponton itu dalam rangka persiapan," kata Ridwan Djamaluddin, di gedung DPRD Babel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait