Eks Kapolsek Pinang Terlibat Kasus Dugaan Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Foto: Ilustrasi/istimewa

Iptu Tapril diketahui telah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Iptu Tapril kemudian dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan "
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network