Eks Kapolsek Pinang Terlibat Kasus Dugaan Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Foto: Ilustrasi/istimewa

Saat dalam kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.

"Aku diangkat di atas kasur," kata RD. 

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial RD mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.

RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.

"Jangan cuma (dimutasi) di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network