Eks Kapolsek Pinang Terlibat Kasus Dugaan Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Foto: Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Kasus dugaan pemerkosaan itu berawal dari ajakan makan oleh eks Kapolsek Pinang itu. 

RD diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022. RD berpikir pertemuan (ajakan makan) itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network