Eks Kapolsek Pinang Terlibat Kasus Dugaan Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Foto: Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Kasus dugaan pemerkosaan itu berawal dari ajakan makan oleh eks Kapolsek Pinang itu. 

RD diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022. RD berpikir pertemuan (ajakan makan) itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Saat dalam kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.

"Aku diangkat di atas kasur," kata RD. 

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial RD mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.

RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.

"Jangan cuma (dimutasi) di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri," katanya.

Iptu Tapril diketahui telah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Iptu Tapril kemudian dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan "
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network