ACT Hanya Salurkan Rp20 Miliar dari Total Rp138 Miliar Dana Ahli Waris Korban Lion Air

Ari Sandita Murti
Yayasan Aksi Cepat Tanggap menerima dana Rp138 miliar dari Boeing untuk ahli waris korban pesawat jatuh Lion Air JT610. Dari total yang diterima, ACT hanya menyalurkan sebesar Rp20 miliar. Foto: Istimewa

Ditemukan dari jumlah uang sebesar Rp138 miliar dana BCIF yang diterima ACT, uang yang benar-benar digunakan untuk implementasi kegiatan Boeing hanyalah sejumlah Rp20 miliar.

"Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan terdakwa tidak sesuai dengan implementasi Boeing, dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial, sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF sebesar Rp117 miliar," tutur Jaksa.

Dana sebesar Rp138 miliar lebih itu seharusnya dilakukan untuk program implementasi Boeing berupa pembangunan fasilitas pendidikan, sebagaimana dalam proposal yang disampaikan ACT.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terima Dana Rp138 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air, ACT Disebut Hanya Salurkan Rp20 Miliar "
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network