JAKARTA, lintasbabel.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung Polri dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan, yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT).
Menurut Abdul Mu'ti, itu bisa menjadi pengingat bagi yayasan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana bantuan.
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Mu'ti menerangkan, untuk proses selanjutnya, dia meminta agar semua pihak menyerahkan semua putusan tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pengadilan.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait