Hasyim menambahkan, kekuatan jurnalis televisi menjadi harapan penting bagi KPU hingga masyarakat. Sebab, perlu ada statemen penting dari tokoh politik hingga harapan masyarakat yang harus terdengar dan mengudara.
"Itu kan diantaranya juga disuarakan oleh media, melalui siaran siaran langsung atau rekaman video yang dipotong. Mengapa penting? karena dalam pemilu 2024 maupun pilkada 2024 disitulah peristiwa rotasi kepemimpinan dari jabatan kenegaraan baik yudikatif maupun legislatif dilakukan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya berharap MoU tersebut bisa membuat proses pemilu 2024 berjalan dengan baik.
"Kami berharap tidak terjadi lagi pemilu seperti tahun 2019 ada dua Kelompok yang berseberangan dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya," kata Agung.
Untuk itu, IJTI harus bisa menjaga pesta demokrasi 2024 dengan berkualitas dan sehat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait