BANGKA BARAT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Komisioner KPU Babar, Dwi Aprianto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan PSU akan dilakukan, lantaran masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI.
Saat ini, pihak KPU masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta membahas anggaran yang dibutuhkan untuk PSU, yang diperkirakan akan mencapai Rp.400.000.000.
"Persiapan yang telah kita lakukan rapat internal terkait anggaran dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, yakni BPKAD terkait persiapan anggaran KPU sendiri. Anggaran persiapan PSU sekitar 400 juta," katanya, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, untuk badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum diketahui apakah akan memakai yang lama, atau mengadakan seleksi baru.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait