Kawal Pemilu 2024, IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI

Joko Setyawanto
Penandatanganan MoU IJTI dan KPU terkait Program IJTI Kawal Pemilu. Foto: istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Jumat 11 November 2022. MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hadir juga Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai," ujar Ketum IJTI Herik Kurniawan diiringi riuh dan tepuk tangan. 

Herik Kurniawan mengatakan IJTI berkomitmen untuk bersama seluruh elemen anak bangsa mengawal jalannya proses pemilu dan pilkada 2024 agar berkualitas. Caranya dengan terus meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar, terhindar dari misinformasi dan disinformasi karena bisa merugikan masyarakat

“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” kata Herik. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network