Termasuk Perindo, KPU Bangka Barat Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Terhadap 8 Parpol

Rizki Ramadhani
Anggota KPU saat melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo Bangka Barat. Foto: Lintasbsbel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

"Hari ini kita baru kepengurusan jadi pengurus dulu yang kita cek, sesuai enggak dengan administrasinya bahwa ada SK kepengurusan, ada kantor, macam-macamlah terkait dengan kepengurusan. Selanjutnya kita baru mulai verifikasi keanggotaan," ucapnya. 

Terkait lolos atau tidaknya delapan parpol tersebut dalam tahapan verifikasi faktual, Pardi menyatakan nanti yang mengumumkan ialah KPU Republik Indonesia. 

"Misal mereka menginput pengurusan nama si A, si B, kami cek benar atau enggak yang jadi pengurusnya itu, yang menetapkan statusnya memenuhi syarat atau tidak nanti KPU RI yang mengumumkan, waktu kami verifikasi faktual sampai 4 November dari sesuai tahapan mulainya dari tanggal 15 Oktober 2022 kemarin," katanya.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network