Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Maulana
Tersangka Asan dan barang bukti saat diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA,lintasbabel.id - Tersangka pencuri kambuhan yang beberapa kali keluar masuk penjara kembali ditangkap Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Polres, Senin (29/11/2021) Malam.

Asan alias Akew (22) warga Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diduga telah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Jelitik pada 6 April lalu, tersangka Asan diduga masuk ke dalam sebuah gudang kayu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka (Asan) masuk ke dalam gudang kayu milik pelapor dengan cara merusak paksa kunci pintu gudang penyimpanan mesin-mesin olahan kayu,” kata Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum,.Sik, Selasa (1/12/2021) Siang.

Setelah merusak pintu gudang yang dalam keadaan terkunci, tersangka Asan kemudian mengambil 3 unit mesin sugu besar merk Makita warna silver, 1 unit mesin profil kayu ukuran kecil merk Bosch warna biru hitam. Asan juga mengambil 1 unit mesin gergaji ukuran besar merk Bosch warna hitam, 1 unit mesin gergaji ukuran kecil merk Bosch warna hitam dan 1 unit mesin bor ukuran besar

Selain itu 1 unit mesin gerinda merk Makita warna biru hitam dan 1 unit mesin chain shaw merk Makita warna biru ikut diembatnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta yang kemudian langsung melapor kejadian ke Polres Bangka

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network