JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tiga terdakwa kasus obstruction of jusctice perkara pembunuhan Brigadir J mengaku dibohongi oleh Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan pengacara Henry Yosodiningrat usai bertemu kliennya di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022).
Ketiga tersangka yakni, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Menurutnya, ketiga kliennya tak tahu-menahu soal rekayasa pembunuhan Bigadir J yang dibuat Sambo.
"Sehingga mereka merasa dibohongi, dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis saya bertanggung jawab saya meminta maaf yang menjadi korban," kata Henry saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/202).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait