3 Terdakwa Obstruction of Justice Merasa Dibohongi Sambo

Achmad Al Fiqri
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tiga terdakwa kasus obstruction of jusctice perkara pembunuhan Brigadir J mengaku dibohongi oleh Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan pengacara Henry Yosodiningrat usai bertemu kliennya di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022). 

Ketiga tersangka yakni, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Menurutnya, ketiga kliennya tak tahu-menahu soal rekayasa pembunuhan Bigadir J yang dibuat Sambo.

"Sehingga mereka merasa dibohongi, dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis saya bertanggung jawab saya meminta maaf yang menjadi korban," kata Henry saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/202).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network