"Memang sepertinya ada sedikit terhambat membuat kinerja kawan-kawan di diknas, ada keterlambatan. Ada pergub itu harus diperbaiki sehingga kedepan pembayaran bagi semua sama dengan kawan ASN, ini harus berubah mulai 2023," kata Politisi PDI-P ini.
Ia menambahkan, persoalan pembayar gaji honorer ini, mungkin bukan hanya terjadi di diknas. Tetapi terdapat di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yang harus segera mungkin dilakukan perbaikan.
"Sebagai ketua dan ketua badan anggaran saya sangat berharap seluruh OPD membenahi bidang anggaran ini. Bidang keuangan untuk benar-benar, yang mengusasi bidang itu. Sehingga tidak terjadi hal seperti ini, tidak mengorban para honorer itu," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait