PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi, ungkap alasan gaji guru honorer di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dia menyebutkan ada kesalah teknis di Dinas Pendidikan Babel.
"Disitulah menyusun susunan organisasi tata kerja (SOTK) kalau masalahnya teknis adanya guru merangkap bendahara. Saya pikir dengan jumlah pegawai diknas cukup mempuni mencapai total 1.688 orang susunlah dengan baik, sehingga tidak ada terjadi kendala teknis," kata Herman Suhadi, Jumat (14/10/2022).
Herman mengatakan jumlah honorer dari APBD 1 sebanyak 1.293 orang, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN 243 orang dan IPP 152 orang.
"Dalam artian ditambah dengan ASN di diknas ini ribuan, maka apabila ada maslah teknis Dinas Pendidikan harus bisa mengatasinya," ujarnya.
Menurut Herman, dari DPRD dalam hal penganggaran tidak pernah mengurangi anggaran di Dinas Pendidikan Babel, bahkan mencapai 30 persen dari APBD Provinsi Babel.
"Karena kami dari DPRD melalui badan anggaran tidak pernah sekalipun mengurangi anggaran untuk diknas, bahkan menurut undang-undang mengamanatkan 20 persen untuk pendidikan. Tetapi di Babel itu hampir 30 persen. Tidak mungkin kami tidak menganggarkan, ini hanya pada masalah teknis dan permaslahan teknis ini ada di dinas itu sendiri," ujarnya.
Ia berharap, Pemprov Babel melalui peraturan gubernur (Pergub) nantinya dapat membenahi berkaitan dengan pembayaran gaji guru honorer yang ada di Dinas Pendidikan Babel, sehingga persoalan teknis tidak kembali terulang dikemudian hari.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait